Otak Pelaku Pembakaran Mobil Kepala Keamanan Lapas Ternyata Bandar Narkoba

Otak Pelaku Pembakaran Mobil Kepala Keamanan Lapas Ternyata Bandar Narkoba

RIAUMANDIRI.CO - Perkara pembakaran kenderaan dinas Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terungkap. Sebanyak 8 orang pelaku dijadikan tersangka, satu masih dalam pengejaran.

Berhasil setelah selama empat hari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan yakni Ditkrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru serta personel Kemenkumham Riau.

Dari hasil interogasi, otak pelaku merupakan narpidana yang tengah mendekam dalam sel tahanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang merupakan bandar narkoba.


Tujuah pelaku lainnya berada di luar Lapas. Otak pelaku dan pelaku eksekusi berkomunikasi menggunakan handphone. Otak pelaku pun membayar pelaku eksekusi sebesar Rp80 juta.

Hal ini terungkap saat ekspos ungkap kasus yang dipimpin oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (25/1), dihadiri juga oleh Dirjen PAS Irjen Pol Renyhard SP Silitonga.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/1) di kediaman pribadi KPLP Lapas Kelas IIA Pekanbaru Efendi Purba. Aksi teror itu hanya membakar satu unit mobil dinas yang kerap digunakan.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, dirinya tidak akan membiarkan para pelaku tindak kejahatan semacam ini untuk semena-semana, tindakan tegas harus dilakukan oleh anak buahnya.

"Tidak boleh bertindak semena-mena. Terhadap mereka dilakukan upaya paksa penangkapan, walaupun ada tersangka yang sedang kita kejar," tegas Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan kronologi pengungkapannya, penelaahan dan pengecekan barang bukti berkali-kali itu menghasilan petunjuk pengungkapan.

Dijelaskan Sunarto, berdasarkan pengecekan rekaman CCTV dan informasi dilapangan diperoleh bahan keterangan informasi bahwa pelaku pembakaran berjumlah 3 orang.

"Pada Senin (24/1), berhasil mengamankan pelaku RE di Jalan Parit Indah. Pelaku ini mengakui bahwa pelaku pembakaran merupakan rekannya insial YS," terang Kombes Pol Sunarto.

Setelah itu, tim langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Limbungan Kecataman Rumbai Pesisir, pelaku YR pun berhasil diringkus. Pelaku kedua ini mengakui bahwa dirinya diajak oleh pelaku DK yang ketika itu memintanya untuk menunjukkan lokasi TKP dan diupah Rp.200.000

Tak berselang lama, pelaku DK pun ditangkap dirumahnya, dia mengakui melakukan pembakaran bersama TS, akhirnya pelaku ini pun ditangkap di komplel Jalan Tuanku Tambusai.

"TS ini mengaku bahwa aksinya atas suruhan pelaku Boy. Kemudian pelaku Boy ini ditangkap di Jalan Paus," ulas Narto.

Pengakuan Boy, bahwa dirinya dikenalkan dengan otak pelaku yakni inisial RS oleh pelaku inisial FF dan FS. Dia mendapat perintah untuk melakukan pembakaran terhadap mobil dinas milim KPLP Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Pelaku insial AN kini tengah diburu.

"RS (otak pelaku) merupakan napi narkoba, dia yang memberi order untuk melakukan pembakaran mobil dinas tersebut," sambung Narto.

Aksi itu dipicu sakit hati dan dendam terhadap KPLP Lapas Kelas IIA Pekanbaru, beberapa waktu lalu hanphone RS ini terjaring razia dan belum dikembalikan kepadanya.

"RS ini mengaku sakut hati dan dendam kepada korban, yang mana pernah dilakukan razia kemudian hp miliknya disita dan tidak dikembalikan," ungkap Narto.

Narto pun mengungkapkan, bahwa otak pelaku dan para pelaku eksekusi berkomunikaso lewat hp. "Komunikasi pakai HP, otak pelaku ini membayar para pelaku eksekusi sebesar Rp80 juta," singkatnya.